Menyoal Prioritas Penggunaan Dana Desa 2025, Urgensi Pemetaan Wilayah dan Tata Guna Lahan Desa dalam Menghadapi Anomali Iklim



Perubahan iklim bukan lagi sekadar isu global yang jauh dari kehidupan sehari-hari; dampaknya kini dirasakan langsung oleh masyarakat pedesaan di Indonesia. Anomali iklim, seperti perubahan pola hujan, peningkatan suhu, dan frekuensi bencana alam yang meningkat, telah mengancam ketahanan pangan, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat desa. Dalam konteks ini, pemetaan wilayah terdampak dan rawan bencana, serta penataan tata guna lahan yang adaptif, menjadi langkah krusial yang harus segera diimplementasikan.

Pemetaan Wilayah: Langkah Awal yang Tidak Bisa Ditunda
Pemetaan wilayah terdampak perubahan iklim dan area rawan bencana merupakan fondasi bagi perencanaan adaptasi yang efektif. Dengan mengetahui sektor-sektor dan area yang rentan terdampak perubahan iklim, pemerintah desa dapat merumuskan strategi adaptasi yang tepat sasaran. Tanpa data yang akurat, upaya adaptasi akan berjalan tanpa arah, berisiko menghabiskan sumber daya tanpa hasil yang signifikan.
Tata Guna Lahan: Kunci Ketahanan Desa
Penataan tata guna lahan yang adaptif terhadap perubahan iklim adalah kunci untuk meningkatkan ketahanan desa. Pengelolaan lahan yang baik dapat mengurangi risiko bencana dan meningkatkan produktivitas pertanian. Misalnya, penerapan teknologi cerdas iklim dalam pertanian dapat menjadi strategi jitu dalam menghadapi fenomena iklim ekstrem seperti El Niño dan La Niña.
Selain itu, diversifikasi penggunaan lahan dengan mengintegrasikan praktik pertanian berkelanjutan dapat membantu masyarakat beradaptasi dengan perubahan iklim.
Kolaborasi dan Komitmen: Pilar Keberhasilan Adaptasi
Keberhasilan upaya adaptasi terhadap perubahan iklim di tingkat desa tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif dari masyarakat dan dukungan dari berbagai pihak. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga teknis dalam pengumpulan data, analisis risiko, dan implementasi strategi adaptasi akan memastikan bahwa upaya yang dilakukan efektif dan berkelanjutan. Selain itu, komitmen untuk mengintegrasikan perspektif gender dalam perencanaan adaptasi akan memastikan bahwa strategi yang diterapkan inklusif dan adil bagi semua kelompok masyarakat.
Kesimpulan
Perubahan iklim adalah realitas yang harus dihadapi dengan serius. Pemetaan wilayah terdampak dan rawan bencana, serta penataan tata guna lahan yang adaptif, bukan lagi pilihan, tetapi keharusan bagi desa-desa di Indonesia. Dengan langkah-langkah ini, desa dapat meningkatkan ketahanan terhadap anomali iklim, melindungi sumber daya alam, dan memastikan kesejahteraan masyarakatnya di tengah tantangan perubahan iklim yang semakin nyata.